Journalnews.id Jawa Timur – Perusahaan Rokok (PR) Empat Sekawan alias Djava yang berlokasi di Dusun Bulung, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan yang berada dilingkungan Pemukiman padat penduduk sangat tidak relevan dengan situasi.
Pasalnya, sejak awal berdirinya pabrik tersebut tidak ada musyawarah atau sosialisasi kepada warga sekitar lingkungan pemukiman padat penduduk tersebut.
Dalam operasinya perusahaan tersebut beroperasi siang malam Sehingga suara bising dari mesin perusahaan rokok tersebut sangat menggangu ketentraman warga dan bau saos dari pabrik itu sangat berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.
Salah seorang warga setempat bernama Pak Ngationo menuturkan, kalau dirinya selaku perintis utama dari rokok tersebut merasa keberatan dengan adanya perusahaan itu.
“Sebab, operasinya pabrik rokok Empat Sekawan melebihi batas normal jam kerja, dan yang jelas bunyi mesinnya sangat menggangu kami,” ucapnya, Kamis (22/7/2021).
Ia mengatakan ada lima jenis rokok yang diproduksinya yakni Rokok Djava, Rokok ML, Rokok PRM, Rokok Jangger.