Ragam

Kapolsek Arjawinangun bagikan bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor yang melintas mapolsek Arjawinangun serta pemasangan secara serentak di ranmor Dinas.

47
×

Kapolsek Arjawinangun bagikan bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor yang melintas mapolsek Arjawinangun serta pemasangan secara serentak di ranmor Dinas.

Sebarkan artikel ini

Journal News.id.Polresta Cirebon – Polsek Arjawinangun, Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik indonesia yang ke 77 tahun 2022, bertempat di depan Mapolsek Arjawinangun telah di laksanakan kegiatan pembagian bendera merah putih dengan ukuran kecil kepada masyarakat khususnya pengendara sepeda motor yang melintas mapolsek Arjawinangun untuk di pasang di kendaraannya serta membagikan bendera merah putih kepada anggota untuk di pasang di kendaraan Ranmor Dinas yang di pinjam pakaikan kepada para anggota tersebut secara serentak guna menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77, adapun dalam pelaksanaan kegiatan pembagian bendera merah putih ukuran kecil tersebut di pimpin oleh Kapolsek Arjawinangun Kompol H.Sayidi SH dengan di dampingi oleh para Kanit dan Panit.
Kegiatan pembagian bendera merah putih ukuran kecil tersebut kepada masyarakat khususnya para pengendara sepeda motor yang melintas mapolsek Arjawinangun bertujuan untuk mengingatkan serta menyambut hari kemerdekaan RI yang ke 77 tanggal 17 Agustus 2022.

Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol H.Sayidi SH mengatakan adapun maksud dan tujuan di laksanakan kegiatan pembagian bendera mutih dengan ukuran kecil tersebut kepada masyarakat terutama kepada para pengendara sepeda motor yang melintas mapolsek Arjawinangun tersebut untuk mengingatkan pentingnya arti kemerdekaan serta untuk menyambut hari Kemerdekaan negara RI yang tercinta ini, dan warga masyarakat dalam hal ini agar menyambut hari kemerdekaan kita ini dan salah satunya pemasangan bendera merah putih baik itu di rumah masing masing, lingkungan warga, perkantoran maupun lainnya serta para anggota Polsek Arjawinangun yang di pinjam pakaikan kendaraan Dinas pun wajib memasang bendera merah putih.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Laporan:Sana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *