Keerom, Journal News.id-// Bupati Keerom Piter Gusbger, S.Hut, MuP memohon dukungan dan doa seluruh masyarakat Kabupaten Keerom dalam rangka pembangunan kantor Bupati di Waris, ” Kita akan meletakan batu pertama (Ground Breaking) pembangunan Kantor Bupati keerom pada tanggal 3 agustus 2022 di Kampung Bompay Distrik Waris,” kata orang nomor 1 di Kabupaten Keerom di sela-sela kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pemkab Keerom, pada Jumat (29/7/22) di Kantor Bupati Keerom.
Bupati Keerom menjelaskan bahwa perencanaannya sudah selesai, diharapkan tahap pembangunan kantor Bupati Keerom di Waris untuk segera dilakukan pada tahun ini.
“Perencanaanya sudah selesai, kita harapkan fisiknya dapat segera dilakukan pada tahap pembangunanya. Luas lahan Kantor Bupati di kampung Bompay seluas 8-10 hektare,”ujarnya.
lebih lanjut dikatakan, pembangunan Kantor Bupati Keerom di Kampung Bompay Distrik Waris merupakan amanah Undang- undang Nomor 26 tahun 2022 Tentang pemekaran Kabupaten Keerom dan Kabupaten lainnya di Provinsi Papua.

“”Kita tidak melakukan hal baru , tetapi kita hanya menjalankan amanat UU Nomor 26 Tahun 2022 bahwasanya Ibukota Kabupaten Keerom berada di Distrik Waris. Ini bukanlah karena Piter Wahfir tetapi sekali lagi kami tekankan bahwa ini adalah amanat undang-undang,” tegasnya.
Selama 19 tahun Kabupaten Keerom ini berdiri seperti tidaklah memiliki arah, maka arah yang telah diamanatkan undang-undang ini yang tentunya menjadi dasar dan harus kita jalankan,” tutupnya. (@mrizul)