SUBANG //- Bhabinkamtibmas Desa Pamanukan, Melaksanakan DDS dan memberikan himbauan Kepada Warga dalam Rangka PPKM MIKRO (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 diwilayah Hukum Polsek Pamanukan. Selasa, (6/4/2021).
Kegiatan tersebut merupakan arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. Melalui Kapolsek Pamanukan Kompol. H. Undang Sudrajat, SH., yang menugaskan Bhabinkamtibmas Desa Pamanukan Bripka Rodiansyah.
Kapolsek pamanukan, melalui Bripka Rodiansyah mengatakan bahwa telah melakukan dialogis dengan warga yg sedang berkumpul di Wilayah Desa Pamanukan Kecamatan Pamanukan.
"Kami menyampaikan himbaun secara dialogis agar warga tetap mentaati protokol kesehatan terkait pencegahan penularan wabah Virus Corona (Covid -19) di Wilkum Polsek Pamanukan." Ujarnya
Bripka Rodiansyah juga berharap warga dapat memahami dan mengerti apa yang dilakukan oleh aparat semata untuk kemaslahatan bersama.
Laporan : Gilang Nugraha