Jakarta--Rasa bangga menjadi prinsip bagi rakyat yang ingin memajukan bangsanya. Hal itu menjadikan para anak bangsa semakin semangat untuk menjalani kehidupan berbangsa bernegara dengan mentaati peraturan yang akan membuat sekitarnya aman dan tertib. Demikian petikan salah satu rilis Fahri Lubis kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/3).
"Pejuang Konstitusi harus mampu mengembangkan potensi dirinya lebih baik lagi. Lebih hebat lagi! Bahkan, apabila rasa bangga itu sudah tertanam kuat dalam diri seseorang, dia tidak mudah tergoyahkan dengan prinsip-prinsip yang lain yang menyimpang dari prinsip awal yang telah diyakini.
Tentu saja yang dimaksud di sini bukan bangga diri yang negatif."Ujar Fahri.
"Lalu, apa arti bangga itu sendiri?
Kebangaan adalah keberanian untuk berbuat, yakni mengambil langkah nyata berdasarkan kemampuan atau kompetensi. Tidak sedikit orang di negeri ini yang berkoar-koar memprotes kebobrokan dan ketidakberesan dalam banyak hal. Namun hanya sedikit yang berinisiatif untuk beraksi atau bertindak positif sebagai upaya pemecahan. Sepandai dan sehebat apa pun seseorang, tak ada alasan bagi dia untuk merasa bangga bila ia tidak melakukan tindakan konkret dan segera. Dan sebanyak apa pun tindakan seseorang, tak akan ada kebanggaan yang terbangun bila perbuatan itu sepi atau kering manfaat."Jelas Fahri
"Untuk mengembalikan marwah serta mewujudkan kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia maka tidak ada jalan lain kecuali harus kembali ke tatanan kebangsaan itu sendiri yaitu Undang-Undang Dasar 1945 Asli."Tegas Fahri.
Laporan: Jalal