SUBANG//- Untuk menekan dan mempersempit angka penyebaran Covid-19 diwilayah hukumnya Kapolsek Pamanukan tak pernah lelah Memberikan edukasi dan Himbauan mengenai PPKM Berbasis Mikro di Dusun Kaum Tua Desa Pamanukan Hilir. Minggu, (7/3/2021).
Kegiatan tersebut merupakan atas arahan dan Petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. melalui Kapolsek Pamanukan Kompol. H. Undang Sudrajat, S.H dan diperintahkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Pamanukan Hilir Bripka Willy Sunandar.
Kapolsek Pamanukan Kompol. H. Undang Sudrajat, S.H menyampaikan bahwa Jajaran Anggota Polsek Pamanukan akan selalu melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan himbauan untuk Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Pandemi Covid 19 diwilayah hukum Polsek Pamanukan
"Kami memberikan Himbauan dan kepada masyarakat untuk mematuhi Prokes.
Kami juga Memberikan Himbauan di berlakukan nya PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah hukum dalam rangka Penanggulangan Penyebaran dan penanganan Covid 19.
Dengan memberikan Edukasi kepada masyarakat atas Pentingnya Disiplin Protokol Kesehatan (3M+1T)." Ujarnya
Kapolsek Pamanukan juga berharap Masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian. Ini dilakukan sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai wabah Virus Corona/COVID-19 dan patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat.
Gilang Nugraha