SUBANG //- Operasi Yustisi Gabungan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai Inpres No.6 Th. 2020 dilaksanakan Kapolsek Pamanukan, Kompol Dadang Cahyadiawan, atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang - Polda Jabar, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H., Rabu (12/1/2021) Di Supermarket yang ada diwilayah hukum Polsek Pamanukan.
Kapolsek bersama Camat Pamanukan yaitu Drs H. Moch Solih M, Kasie Trantib Kec. Pamanukan serta menggandeng Danramil Pamanukan kapt. Inf. Asep Ruhyat, menggelar Ops Yustisi secara stasioner dan hunting terkait kebijakan pemerintah tentang penggunakan masker dan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
"Kami menegur dan menindak sejumlah warga yang melanggar prokes, untuk mencegah dan memutus penyebaran wabah Covid-19." imbuhnya.
Kapolsek juga berharap melalui Operasi Yustisi tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan warga mematuhi Prokes Covid-19.
Gilang Nugraha