SUBANG//- Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri,S.H. Pimpin langsung pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Ciasem Kab. Subang, Rabu (13/01/2021)
Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Sesuai Inpres No.6 Th 2020 Di Wilkum Polsek Ciasem. Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. melalui Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri,S.H.
Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri,S.H. menyampaikan bahwa dirinya beserta jajarang Polsek Ciasem tak akan bosan menggelar Pelaksanaan Ops yustisi ini untuk mencegah dan memutuskan penyebaraan Covid-19 diwilayah Hukum Polsek Ciasem
dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokol Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokol Covid-19.
"Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi yaitu Memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, Membubarkan kerumunan orang yang sedang berkumpul”, tandas Kapolsek. Ujarnya
Kapolsek juga berharap seluruh warga masyarakat Ciasem patuh terhadap SOP protokol kesehatan seperti Menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Terbangunnya kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokol kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19.
Gilang Nugraha