SUBANG//- Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri,S.H. Pimpin pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Ciasem Kab. Subang, Rabu (13/01/2021)
Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No.6 Th 2020 Di Wilkum Polsek Ciasem. Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. melalui Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri,S.H.
Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri,S.H. menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokol Covid-19.
"Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi yaitu Memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, Membubarkan kerumunan orang yang sedang berkumpul”, tandas Kapolsek. Ujarnya
Kapolsek juga berharap seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokol kesehatan dan terbiasa Menggunakan masker, mencuci tangan, Pola Hidup Bersih dan Sehat, Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokol kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19.
Gilang Nugraha