Jakarta--"Merujuk peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam pertumbuhan perekonomian suatu negara dinilai penting. Maka dengan dengan berdirinya Partai UKM ini adalah karya cerdas anak bangsa Dwi Tunggal Bustan Pinrang-Syafrudin Budiman (Gus Din),"ujar Jalaluddin Tapaul Jahidin Pemerhati lintas sektoral kepada Journalnews di Jakarta, Rabu (06/01/2021).
Pria yang aktif sebagai penerjemah dan interpreter bahasa Arab ini menegaskan bahwa UMKM memiliki kontribusi besar dan krusial bagi perekonomian Indonesia.
"Kriteria UMKM
Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), usaha kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi produktif yang berdiri sendiri."Tandasnya.
"Usaha ini dilakukan perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar serta memenuhi kriteria lain."Paparnya.
"Kehadiran Partai UKM ini yang dipelopori oleh Ketum dan Sekjen (Bustan-Gus Din) adalah bukti bahwa para pelaku maupun pendukung UMKM memerlukan wadah politik praktis agar cita-cita terjawantahkan ke depannya demi NKRI yang berdaulat ekonominya."Pungkas Jalal.
Laporan: Jalfad