Journalnews //- Aktivis lintas sektoral Fahri Lubis menyampaikan pernyataan sikap dengan tegas kepada media di Jakarta, Senin (7/12/2020) sebagai berikut:
Bismillahirrahmanirrahim
Innalillahi Wainnailaihi Raji'un atas nama Rakyat Bangsa Indonesia saya mengucapkan duka cita sedalamnya atas wafatnya 6 saudara kita seiman Islam, sebangsa dan setanah air Indonesia. Wafat dalam melaksanakan tugas mengawal Habib Rizieq Syihab, semoga para almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan sabar dan tawakal menghadapi musibah ini, amin Ya Rabbal 'Alamin.
Kepada Yang Terhormat KAPOLRI atas nama keadilan dan penegakan hukum bagi setiap warga negara Indonesia dengan ini untuk mengambil tindakan preventif memerintahkan Kadiv Propam Mabes Polri agar melakukan pengamanan dan penyidikan terhadap anggota Polri yang telah melakukan tugas sesuai Tri Brata Polri untuk diperiksa apakah di dalam melaksanakan tugasnya sudah sesuai S.O.P yang diatur dalam undang-undang Kepolisian Republik Indonesia dan undang-undang yang berlaku di NKRI. Hal ini kami sampaikan demi membuktikan netralitas profesional institusi POLRI sebagai pengayom penjaga kamtibmas.
Laporan: Jalal